Agama dan Masyarakat

 


Terlebih dahulu kita perlu mengetahui dalam setiap pembahasan yang membawa agama bisa terbagi menjadi dua, membahas agamanya atau masyarakat/umat beragama.

Agama adalah fakta yang ada di tengah masyarakat, bahkan bisa saya katakan bahwa setiap ruang yang ada pada masyarakat tidak terlepas dari agama. Setiap nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang pada suatu masyarakat pun tidak bisa kita pungkiri bahwa itu juga ada asalnya dari nilai-nilai yang diajarkan agama.  Hingga di tengah masyarakat yang tidak beragama atau mungkin memandang sinis sebuah agama pun kita masih bisa melihat agama secara jelas, berupa “mengapa masyarakat tersebut memandang sinis atau bahkan memusuhi agama?”, dan sebagainya.

Agama dan masyarakat ini saling memiliki keterkaitan. Penyebaran dan penerapan ajaran agama memperhatikan kondisi suatu masyarakat yang dituju. Dan masyarakat dengan perbedaan kondisinya juga mempengaruhi mereka dalam memandang dan menjalankan ajaran agamanya. Dan keterkaitan sebagainya.

Seperti yang pernah saya dapatkan dari dosen mata kuliah Sosiologi Agama, ada satu kajian yang mengupas tuntas tentang hal demikian. Kajian tersebut berjudul Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa karya Clifford Geertz. Dari judulnya saja bisa kita lihat secara jelas bahwa cara beragama santri tentu berbeda dengan cara beragama abangan, begitu juga santri dengan priyayi. Serta perbedaan-perbedaan lainnya juga bisa kita dapatkan di ruang masyarakat yang lain. Perbedaan tersebut jelas didasarkan banyak faktor.


Dari kuliah Sosiologi Agama juga saya mendapatkan bahwa kajian Sosiologi Agama hanya mengkaji, menjelaskan, dan memaparkan fakta apa yang memang ada pada apa yang dikaji tentang agama dan masyarakat dengan kajian-kajian dan teori-teori dalam Sosiologi. Kajian Sosiologi Agama tidak sampai menghukumi masyarakat di sini salah atau keliru dalam penerapan agamanya, atau masyarakat di sana tepat dan benar.

Sehingga data dan fakta yang didapatkan dari kajian Sosiologi Agama ini perlu adanya tindak lanjut. Seperti misal fakta di masyarakat tertentu masih kurang atau bahkan ada kekeliruan dalam beragama, perlu ditindaklanjuti oleh yang memang bergerak dalam bidang yang berkepentingan dalam hal terkait, misal para da’i atau muballigh yang bisa masuk tentu dengan memperhatikan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat tersebut. Dan sebagainya dan sebagainya.

Dan yang paling penting adalah fakta keberagaman dan berbedanya agama hingga cara beragama, sangat perlu bahkan harus ditanamkan nilai-nilai toleransi demi keselarasan hingga kemajuan bersama. Apalagi dalam konteks Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Hidup?

Berbahagia dalam Ketidakbahagiaan

Ketika Kau Berjuang dan Merasa Lelah Sendiri..